Regulatory Affairs Officer bertindak sebagai penghubung antara perusahaan dan otoritas pengatur, memastikan bahwa produk diproduksi dan didistribusikan sesuai dengan undang-undang yang sesuai.
Ringkasan
Deskripsi
Tanggung Jawab
- Memastikan kepatuhan peraturan dan melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan regulator
- Menyiapkan dokumen registrasi BPOM khusus untuk ekspor dan impor
- Melakukan pengajuan produk baru, variasi dan perpanjangan ke BPOM dengan tenggat waktu yang ketat (BPOM dan Otoritas Halal)
- Memantau dan mengatur waktu pengajuan dan persetujuan pendaftaran MD & Sertifikasi Halal
- Menindaklanjuti, berkonsultasi dan menjalin komunikasi dengan otoritas regulator & departemen terkait
- Memberikan informasi terbaru (mengupdate) mengenai peraturan dan legalitas terkait pemerintah (BPOM, BPJPH, Kemendag, Kementan, KemenLHK)
Persyaratan
Pengalaman:
2 - 3 Tahun- Pendidikan minimal S1 Teknologi Pangan / Bioteknologi atau setara
- Berpengalaman diposisi yang sama minimal 2 tahun
- Mengerti regulasi pemerintah terkait proses pendaftaran nomor MD & sertifikasi halal
- Memiliki kemampuan dan memahami sistem manajemen keamanan pangan dan sistem jaminan halal
- Keterampilan komunikasi & interpersonal yang baik
- Pekerja keras, disiplin dan jujur
- Bisa bekerja multitasking
Skill
- regulatory
- regulatory requirements
- regulatory compliance
- supervisory experience
- supervisor
Tunjangan
Dibicarakan saat interviewInsentif
Dibicarakan saat interviewWaktu Kerja
-
Formal